Estoronesia: 2021

Senin, 06 September 2021

EVALUASI PEMBELAJARAN; Konsep dan Penerapan Penilaian Authentik

 

A.     Pengertian Penilaian Authentik

·      Penilaian Autentik adalah bentuk penilaian yang menghendaki peserta didik menampilkan sikap, menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari pembelajaran dalam melakukan tugas pada situasi yang sesungguhnya.

·      Penilaian authentik dilakukan secara komprehensif untuk menilai dari masukan, proses dan keluaran, yang mengukur hasil belajar peserta didik meliputi ranah sikap, pengetahuan dan ketrampilan.

·      Makna authentik adalah kondisi nyata atau keadaan sesungguhnya yang berkaitan dengan kemampuan peserta didik. Peserta didik diberi kesempatan dalam menilai kemampuan atau prestasi mereka sendiri.

B.      Macam Macam Penilaian Authentik

Kurikulum 2013 menerapkan penilaian autentik untuk menilai kemajuan belajar peserta didik yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan, teknik dan instrumen yang dapat digunakan adalah sebagai berikut :

1.       Teknik dan instrumen yang digunakan untuk penilaian kompetensi sikap:

a.       Observasi merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan pedoman observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati.

b.       Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri.

c.       Penilaian antar peserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian antarpeserta didik.

d.       Jurnal merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku.

e.       Wawancara merupakan komunikasi antara dua orang, melibatkan pendidik yang ingin memperoleh informasi dari peserta didik dengan mengajukan pertanyaan- pertanyaan berdasarkan tujuan tertentu.

2.       Teknik dan instrumen penilaian kompetensi keterampilan, pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menggunakan tes praktik, projek, dan penilaian portofolio. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik.

a.       Tes praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan suatu aktivitas atau perilaku sesuai dengan tuntutan kompetensi.

b.       Projek adalah tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan.

c.       Penilaian portofolio adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai kumpulan seluruh karya peserta didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Penilaian portopolio dapat diakukan bersama-sama oleh guru dan peserta didik, melalui suatu diskusi untuk membahas hasil kerja peserta didik dalam mata pelajaran tertentu.

3.       Teknik dan instrumen penilaian kompetensi pengetahuan, pendidik menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan.

a.       Instrumen tes tulis berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian.

b.       Instrumen tes lisan berupa daftar pertanyaan.

c.       Instrumen penugasan berupa pekerjaan rumah dan/atau projek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.

C.      Penilaian Berorientasi HOTS

·         Terkait dengan tuntutan dan tantangan kehidupan di abad 21 terjadi penyempurnaan kurikulum 2013 antara lain pada standar isi diperkaya dengan kebutuhan peserta didik untuk berpikir kritis dan analitis sesuai dengan standar internasional, sedangkan pada standar penilaian memberi ruang pada pengembangan instrumen penilaian yang mengukur berpikir tingkat tinggi.

·         Penilaian hasil belajar diharapkan dapat membantu peserta didik untuk meningkatkan kemampuan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills /HOTS).

·         Penilaian sikap pada pembelajaran yang berorientasi HOTS tidaklah merubah konsep penilaian sikap pada Kurikulum 2013 yang telah dipahami oleh guru selama ini.

·         Pada penilaian sikap diasumsikan bahwa setiap peserta didik memiliki perilaku yang baik. Perilaku menonjol (sangat baik atau perlu bimbingan) yang dijumpai selama proses pembelajaran dapat ditulis dalam bentuk jurnal atau catatan pendidik.

·         Penilaian sikap dilakukan bersamaan dengan kegiatan pembelajaran yang dirancang dari KD yang berasal dari KI-3 dan KI-4 yang berpasangan.

·         Penilaian pengetahuan dan ketrampilan dapat dilakukan secara terpisah maupun terpadu.

·         Penilaian pengetahuan dan keterampilan harus mengacu kepada pemetaan kompetensi dasar yang berasal dari KI-3 dan KI-4 pada periode tertentu.

·         Penilaian pengetahuan (KD dari KI-3) dilakukan dengan cara mengukur penguasaan peserta didik yang mencakup dimensi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognitif dalam berbagai tingkatan proses berpikir.

·         Penilaian hasil belajar diharapkan dapat membantu peserta didik untuk meningkatkan kemampuan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS), karena berpikir tingkat tinggi dapat mendorong peserta didik untuk berpikir secara luas dan mendalam tentang materi pelajaran.

1.    Pengertian HOTS

·         Soal-soal HOTS merupakan instrumen pengukuran yang digunakan untuk mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi, yaitu kemampuan berpikir yang tidak sekadar mengingat (recall), menyatakan kembali (restate), atau merujuk tanpa melakukan pengolahan (recite).

·         Soal-soal HOTS pada konteks asesmen mengukur kemampuan: transfer satu konsep ke konsep lainnya, memproses dan menerapkan informasi, mencari kaitan dari berbagai informasi yang berbeda-beda, menggunakan informasi untuk menyelesaikan masalah, dan menelaah ide dan informasi secara kritis.

·         Dilihat dari dimensi pengetahuan, umumnya soal HOTS mengukur dimensi metakognitif, tidak sekadar mengukur dimensi faktual, konseptual, atau prosedural saja.

·         Dimensi metakognitif menggambarkan kemampuan menghubungkan beberapa konsep yang berbeda, menginterpretasikan, memecahkan masalah (problem solving), memilih strategi pemecahan masalah, menemukan (discovery) metode baru, berargumen (reasoning), dan mengambil keputusan yang tepat.

2.       Karakteristik Soal HOTS

a.       Mengukur kemampuan tingkat tinggi.

Kemampuan berpikir tingkat tinggi yaitu kemampuan untuk memecahkan masalah (problem solving), keterampilan berpikir kritis (critical thinking), berpikir kreatif (creative thinking), kemampuan berargumen (reasoning), dan kemampuan mengambil keputusan (decision making).

Adapun kreativitas menyelesaikan permasalahan dalam HOTS, terdiri atas:

a)       kemampuan menyelesaikan permasalahan yang tidak familiar;

b)      kemampuan mengevaluasi strategi yang digunakan untuk menyelesaikan masalah dari berbagai sudut pandang yang berbeda;

c)       menemukan model-model penyelesaian baru yang berbeda dengan cara cara sebelumnya.

Tingkat kesukaran dalam butir soal itu tidak sama dengan kemampuan berpikir tingkat tinggi, soal-soal HOTS belum tentu soal-soal yang memiliki tingkat kesukaran yang tinggi.

b.       Berbasis masalah kontekstual.

Soal-soal HOTS merupakan asesmen yang berbasis situasi nyata dalam kehidupan sehari-hari, dimana peserta didik diharapkan dapat menerapkan konsep-konsep pembelajaran di kelas untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh masyarakat dunia berhubungan dengan lingkungan hidup, kesehatan, kebumian dan ruang angkasa, serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam berbagai aspek kehidupan. Ada lima karakteristik asesmen kontekstual, yang disingkat REACT.

1)      Relating, asesmen berhubungan langsung dengan konteks pengalaman kehidupan nyata.

2)      Experiencing, ditekankan kepada penggalian (exploration), penemuan (discovery), dan penciptaan (creation).

3)      3). Applying, menuntut kemampuan peserta didik dalam menerapkan ilmu pengetahuan yang diperoleh di dalam kelas untuk menyelesaikan masalah- masalah nyata.

4)      Communicating, menuntut kemampuan peserta didik mampu mengomunikasikan kesimpulan model pada kesimpulan konteks masalah. 5) Transfering, menuntut kemampuan peserta didik mentransformasi konsep-konsep pengetahuan dalam kelas ke dalam situasi atau konteks baru.

c.       Bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan HOTS, sikap dan perilaku positif dari peserta didik, serta memperbaiki pembelajaran dan berusaha meningkatkan kualitas pembelajaran

d.       Proses penilaiannya dapat pula terintegrasi dengan proses pembelajaran dan bersifat on going

e.       Menggunakan bentuk soal yang beragam

Soal beragam dimaksudkan agar dapat memberikan informasi yang lebih rinci dan menyeluruh tentang kemampuan peserta tes, dapat menjamin prinsip objektif dan dapat menggambarkan kemampuan peserta didik sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya.

3.       Tingkatan Kognitif

a.       Pengetahuan dan Pemahaman (Level 1)

Level kognitif pengetahuan dan pemahaman mencakup dimensi proses berpikir mengetahui (C1) dan memahami (C2). Ciri-ciri soal pada level 1 adalah mengukur pengetahuan faktual, konsep, dan procedural.

b.       Aplikasi (Level 2)

Level kognitif aplikasi mencakup dimensi proses berpikir menerapkan atau mengaplikasikan (C3). Ciri-ciri soal pada level 2 adalah mengukur kemampuan: a) menggunakan pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural tertentu pada konsep lain dalam mapel yang sama atau mapel lainnya; atau b) menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural tertentu untuk menyelesaikan masalah kontekstual (situasi lain).

c.       Penalaran (Level 3)

Level penalaran merupakan level kemampuan berpikir tingkat tinggi (HOTS), karena untuk menjawab soal-soal pada level 3 peserta didik harus mampu mengingat, memahami, dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural serta memiliki logika dan penalaran yang tinggi untuk memecahkan masalah-masalah kontekstual (situasi nyata yang tidak rutin). Level penalaran mencakup dimensi proses berpikir menganalisis (C4), mengevaluasi (C5), dan mengkreasi (C6).

D.     Penyusunan Soal HOTS

Penyusunan soal HOTS yang dilakukan untuk mengukur ranah kognitif , ranah afektif, dan ranah psikomotorik, dapat dijelaskan dalam uraian berikut ini.

1.       Penilaian Kognitif

Dalam penilaian soal dituntut untuk dapat menentukan perilaku yang hendak diukur dan merumuskan materi yang akan dijadikan dasar pertanyaan (stimulus) dalam konteks tertentu sesuai dengan perilaku yang diharapkan. Selain itu uraian materi yang akan ditanyakan (yang menuntut penalaran tinggi) tidak selalu tersedia di dalam buku pelajaran. Berikut dijelaskan langkah-langkah penyusunan soal-soal HOTS

a.       Menganalisis KD yang dapat dibuat soal-soal HOTS

b.       Menyusun kisi-kisi soal

Kisi-kisi penulisan soal-soal diperlukan untuk memandu guru dalam:

1)      memilih KD yang dapat dibuat soal-soal HOTS

2)      merumuskan IPK

3)      memilih materi pokok yang terkait dengan KD yang akan diuji

4)      merumuskan indikator soal

5)      menentukan level kognitif

6)      Menentukan bentuk soal dan nomor soal

c.       Memilih stimulus yang menarik dan kontekstual

Stimulus disusun menarik karena akan mendorong peserta didik untuk membaca stimulus. Stimulus yang menarik umumnya baru, karena belum pernah dibaca oleh peserta didik, sedangkan stimulus kontekstual berarti yang sesuai dengan kenyataan dalam kehidupan sehari-hari, menarik, mendorong peserta didik untuk membaca, dan guru dapat memilih stimulus dari lingkungan sekolah atau daerah setempat.

d.       Menulis butir pertanyaan sesuai dengan kisi-kisi soal

Kaidah penulisan butir soal HOTS pada umumnya sama dengan kaidah penulisan butir soal pada umumnya, perbedaan terletak pada aspek materi, sedangkan pada aspek konstruksi dan bahasa relatif sama. Membuat pedoman penskoran (rubrik) atau kunci jawaban.

e.       Membuat pedoman penskoran (rubrik) atau kunci jawaban

Setiap butir soal HOTS yang ditulis hendaknya dilengkapi dengan pedoman penskoran atau kunci jawaban.

2.       Penilaian Afektif

·         Pada penilaian sikap diasumsikan bahwa setiap peserta didik memiliki perilaku yang baik. Perilaku menonjol (sangat baik atau perlu bimbingan) yang dijumpai selama proses pembelajaran dapat ditulis dalam bentuk jurnal atau catatan pendidik. Penilaian sikap mengacu pada dua aspek kompetensi sikap yaitu kompetensi inti 1 (KI 1) dan kompetensi inti 2 (KI 2).

·         Teknik penilaian sikap pada Kurikulum 2013 antara lain meliputi: observasi, catatan kejadian tertentu (incidental record), penilaian antar teman, penilaian diri dan wawancar. Hasil observasi guru terhadap sikap siswa yang menonjol (positif maupun negatif) saat pembelajaran dicatat dalam jurnal harian. Pengamatan sikap dilakukan oleh pendidik/guru pada saat pelaksanaan pembelajaran yang berlangsung.

·         Pada kompetensi sikap, terdapat penilaian utama dan penunjang. Penilaian utama diperoleh dari observasi harian yang ditulis di dalam jurnal harian. Penilaian penunjang berasal dari penilaian diri dan penilaian antar teman, yang hasilnya dapat dijadikan alat konfirmasi dari hasil penialian sikap oleh pendidik. Teknik penilaian yang digunakan dapat dengan observasi melalui wawancara, catatan anekdot (anecdotal record), dan catatan kejadian tertentu (incidental record) sebagai unsur penilaian utama.

·         Adapun pengertian sikap yaitu dari perasaan (suka atau tidak suka) yang terkait dengan kecenderungan seseorang dalam merespon sesuatu/objek. Sikap merupakan ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang. Sikap dapat dibentuk, sehingga terjadinya perilaku atau tindakan yang diinginkan.

·         Sikap terdiri dari tiga komponen, yakni: afektif, kognitif, dan konatif. Komponen afektif adalah perasaan yang dimiliki oleh seseorang atau penilaiannya terhadap sesuatu objek. Komponen kognitif adalah kepercayaan atau keyakinan seseorang mengenai objek. Adapun komponen konatif adalah kecenderungan atau kesiapan untuk berperilaku atau berbuat dengan cara-cara tertentu berkenaan dengan kehadiran objek sikap. Dan anda dapat memilih model-model intrumen atau alat ukur sikap sesuai dengan kebutuhan pengukuran atau penilaian, adapun langkah-langkah menyusun pengukuran atau penilaian sikap, secara umum adalah sebagai berikut: merumuskan tujuan (sesuai dengan jenis obyek yang akan diukur/dinilai) dan sesuai dengan jenis instrumen sikap, membuat kisi-kisi yang mewakilai isi dimensi/indikator, menyusun aspek-aspek sikap yang akan di ukur, menyusun alat ukur (istrumen) sikap.

·         Tindak lanjut berfungsi untuk mengidentifikasi siswa yang perlu pembinaan sikap berdasarkan catatan yang tertulis di dalam jurnal. Pembinaan dilakukan kepada siswa yang tercatat mempunyai sikap yang kurang, untuk diperbaiki sehingga siswa mempunyai perilaku yang baik. Selain jurnal, dalam proses penilaian sikap, guru dapat membuat format penilaian diri dan penilaian antar teman. Penilaian diri dan antarteman berfungsi sebagai alat konfirmasi terhadap penilaian yang dilakukan oleh pendidik. Penilaian antarteman paling baik dilakukan pada saat peserta didik melakukan kegiatan berkelompok.

3.       Penilaian Keterampilan

Dalam proses penilaian keterampilan, sudah tentu ada aspek HOTS di dalamnya, contoh penilaian adalah teknik praktik, produk dan proyek, karena dalam proses tersebut ada kreativitas, ada proses transfer knowledge dan ada proses penyelesaian masalah. Jadi proses penilaian keterampilan bisa mencakup aspek transfer knowledge, critical thinking dan creativity serta problem solving.

Adapun langkah langkah penilaian kinerja : identifikasi semua langkah-langkah penting yang diperlukan, tentukan perilaku kemampuan-kemampuan spesifik, usahakan untuk membuat kriteria-kriteria kemampuan yang akan diukur, definisikan dengan jelas kriteria kemampuan yang akan diukur, urutan kriteria-kriteria kemampuan yang akan diukur berdasarkan urutan yang dapat diamati.

a.       Penilaian Praktik

b.       Penilaian Proyek

c.       Penilaian Produk

d.       Process Portopolio: dokumen portofolio, process potofolio, showcase potofolio.

e.       Peran Soal HOTS

Bentuk instrumen yang berbasis HOT mempunyai banyak manfaat bagi perkembangan kemampuan belajar siswa, karena soal-soal HOT mempunyai peran untuk:

1.       Mempersiapkan kompetensi peserta didik menyongsong abad ke-21. Penilaian yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan diharapkan dapat membekali peserta didik untuk memiliki sejumlah kompetensi yang dibutuhkan pada abad ke-21.

2.       Memupuk rasa cinta dan peduli terhadap kemajuan daerah, dalam penilaian guru diharapkan dapat mengembangkan soal-soal HOTS secara kreatif sesuai dengan situasi dan kondisi di daerahnya masing-masing.

3.       Meningkatkan motivasi belajar peserta didik kemudian hendaknya pendidikan formal di sekolah dapat menjawab tantangan di masyarakat sehari hari. Ilmu pengetahuan yang dipelajari di dalam kelas, agar terkait langsung dengan pemecahan masalah di masyarakat.

4.       Meningkatkan mutu Penilaian, karena penilaian yang berkualitas akan dapat meningkatkan mutu pendidikan. Membiasakan melatih siswa untuk menjawab soal-soal HOTS, maka diharapkan siswa dapat berpikir secara kritis dan kreatif. Dan siswa diharapkan mampu mempunyai daya saing yang dibutuhkan di masa yang akan datang.

 

EVALUASI PEMBELAJARAN; Konsep Dasar Pengukuran, Penilaian, Evaluasi dan Penerapannya dalam Pembelajaran

 

A.     Pengukuran

1.    Definisi Pengukuran

·         Pengukuran dalam bahasa Inggris dikenal dengan kata measurement yang diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan untuk mengukur sesuatu.

·         Yakni membandingkan sesuatu dengan kriteria/ukuran tertentu atau proses pemasangan fakta- fakta suatu obyek ukur dengan satuan-satuan ukuran tertentu.

·         Pensekoran adalah suatu proses mengubah jawaban instrumen mejadi angka-angka yang merupakan data kuantitatif dari suatu jawaban terhadap item (butir) dalam instrumen.

·         Jadi pensekoran merupakan kuantifikasi terhadap jawaban instrumen. Dan sekor adalah hasil pekerjaan menyekor (memberikan angka) yang diperoleh dengan menjumlahkan angka-angka bagi setiap butir (item) yang oleh siswa telah dijawab betul.

·         Pengukuran dalam bidang pendidikan atau proses belajar mengajar adalah kegiatan pengukuran yang diarahkan untuk melihat potensi atau kemampuan, baik kemampuan dasar maupun kemampuan sebagai hasil belajar (achievement) yang dimiliki oleh siswa.

·         Dalam proses pengukuran, guru menggunakan alat ukur atau instrumen tes atau non-tes.

2.       Skala Pengukuran

Skala pengukuran merupakan seperangkat aturan yang diperlukan untuk mengkuantifikasi data pengukuran.

Skala pengukuran dapat dibagi menjadi empat macam, yaitu :

a.       Skala nominal

Skala nominal adalah skala yang bersifat kategorikal, jenis datanya hanya menunjukkan perbedaan antara kelompok satu dengan kelompok lainnya, misalnya, jenis kelamin, golongan, organisasi, dan sebagainya.

b.       Skala ordinal

Skala ordinal merupakan hasil pengelompokan data dalam bentuk urutan atau jenjang, dimana jarak antara satu data dengan data yang lain tidak sama.

c.       Skala interval

Skala interval adalah skala yang mempunyai jarak yang sama antara satu data dengan data yang lain, oleh karena itu data interval dapat dioperasikan dengan operasi hitungan, namun tidak memiliki angka 0 mutlak

d.       Skala rasio

Skala rasio, sebagaimana skala ordinal menunjukan adanya tingkatan atribut dan sebagaimana skala interval mempunyai jarak yang sama antara satu angka dengan angka yang lainnya, hanya untuk skala rasio memiliki harga 0 mutlak. Contoh skala rasio antara lain yaitu pengukuran panjang benda, berat benda dan lain-lain.

3.       Tes

·         Tes adalah alat ukur yang disusun secara sistematis, digunakan dalam rangka kegiatan pengukuran yaitu untuk mengukur karakteristik orang atau obyek tertentu dengan ketentuan atau cara yang sudah ditentukan.

·         Tes didalamnya berisi sejumlah pertanyaan dan pernyataan atau serangkaian tugas yang harus dijawab dan dikerjakan oleh peserta didik. Tes digunakan untuk mendapatkan informasi atau data-data dari subjek yang diukur dan dinilai, dan hasil tes peserta didik tersebut diberi sekor dan nilai.

·         Tes dapat           dibedakan atas  beberapa jenis, dan pembagiannya tersebut ditinjau dari berbagai sudut pandang.

·         Penggolangan tes berdasarkan fungsinya sebagai alat pengukur perkembangan peserta didik, yaitu tes seleksi, tes awal, tes akhir, tes diagnostik, tes formatif.

·         Tes ditinjau dari bidang psikologi yaitu tes intelegensi, tes prestasi belajar, tes bakat, tes kepribadian.    

·         Tes berdasarkan jumlah peserta didik yaitu : tes kelompok dan tes perorangan, tes kelompok yaitu tes yang diadakan secara kelompok, dan tes perorangan yaitu tes yang dilakukan secara perorangan.

·         Tes berdasarkan penyusunannya yaitu : tes baku dan tes buatan guru.

·         Tes ditinjau dari waktu yaitu : tes kemampuan (power test) dan tes kecepatan (speed tes).

·         Penggolongan tes ditinjau dari segi responnya, yaitu: verbal        test dan nonverbal test.

·         Penggolongan  tes ditinjau dari segi cara mengajukan pertanyaan dan cara memberikan jawabannya, yaitu tes tertulis dan           tes lisan dan tes perbuatan.

·         Adapun tes ditinjau dari segi cara mengajukan pertanyaan dan cara memberikan jawabannya, adalah sebagai berikut :

a.       Tes Tertulis

Tes tertulis atau sering disebut paper and pencil test adalah tes yang menuntut jawaban dari peserta didik dalam bentuk tertulis. Tes tertulis ada dua bentuk, yaitu bentuk uraian (essay) dan bentuk objektif (objective).

1)      Tes Uraian

Tes uraian (essay test) sering disebut bentuk tes subyektif (subjective test) adalah salah satu jenis tes hasil belajar yang memerlukan jawaban yang bersifat uraian kata- kata atau pembahasan.

Tes uraian (essay test) atau tes subyektif, memiliki karakteristik:

1)      Berbentuk pertanyaan atau perintah yg menghendaki jawaban berupa uraian atau paparan kalimat yg umumnya cukup panjang.

2)      Menuntut testee utk memberikan penjelasan, komentar, penafsiran, dsb

3)      Jumlah butir terbatas berkisar lima sampai dengan sepuluh

4)      Umumnya butir-butir soal tes uraian itu diawali dengan kata-kata jelaskan, mengapa, bagaimana atau kata-kata lain yg serupa dengan itu

Ketepatan penggunaan tes uraian :

1)      Digunakan untuk mengungkap daya ingat atau pemahaman testee terhadap materi pelajaran, juga untuk mengungkap kemampuan dlm memahami berbagai macam konsep berikut aplikasinya

2)      Jumlah testee terbatas

 Keunggulan dan kelemahan tes uraian :

a.       Keunggulannya :

Tes uraian dalam penyusunannya dan pelaksanaan dapat dilakukan mudah dan cepat, dan dapat dicegah spekulasi dalam menjawab soal, dapat mengetahui tingkat kedalaman dan penguasaan materi tsetee, dan testee termotivasi untuk berani mengungkapkan pendapatnya.

b.       Kelemahannya :

Kurang mencakup dan mewakili isi materi, pengoreksian cukup sulit dan memerlukan waktu lebih panjang, kecenderungan subyektif dalam penskoran, pengkoreksian menjadi sulit diserahkan kepada orang lain, validitas dan reliabilitas tes  umumnya rendah

Petunjuk operasional dalam penyusunan tes uraian

1)      Butir-butir soal mencakup ide-ide pokok

2)      Susunan kalimat soal berlainan dengan yang terdapat dalam buku

3)      Dibuat kunci jawabannya dan pedoman penilaiannya.

4)      Pertanyaan-pertanyaan dibuat variasi

5)      Kalimat soal disusun secara ringkas, padat dan jelas

6)      Ada pedoman cara mengerjakan dan menjawab butir-butir soal

Penggolongan tes uraian dapat dibedakan menjadi dua golongan yaitu :

a.       Tes Uraian Terbatas

Dalam menjawab tes uraian terbatas ini, testee mengemukakan jawaban yang sifatnya sudah terarah ( dibatasi ).

b.       Uraian Bebas

Pada tes uraian terbuka testee (peserta tes) bebas dalam mengemukakan jawaban atau pendapatnya yang luas dan menyeluruh. Tes uraian terbuka pada umumnya digunakan pada jenjang kemampuan berfikir pada tingkat tinggi dari pengelompokan ranah kognitif.

2.       Tes Objektif

Tes obyektif adalah tes hasil belajar yg terdiri dari butir-butir soal yg dapat dijawab testee (peserta tes) dgn jalan memilih salah satu (atau lebih) diantara beberapa kemungkinan jawaban yang dipasangkan pada masing- masing items atau dengan jalan menuliskan jawabannya berupa   kata- kata/ simbol tertentu pd tempat yg telah disediakan.

a.       Ketepatan penggunaan tes obyektif:

Dapat dipergunakan pada peserta tes yang cukup banyak, testeer (pendidik) memiliki kemampuan menyusun tes obyektif, memiliki waktu               yang cukup longgar, testeer merencanakan bahwa butir-butir soal tidak   akan dipergunakan dalam satu kali tes saja, keyakinan dapat dilakukan penganalisaan untuk mengetahui kualitas butir, prinsip obyektifitas akan           lebih banyak diwujudkan.

b.       Keunggulan dan kelemahan tes obyektif:

·         Keunggulanya:

Tes obyektif lebih representatif mewakili materi, memungkinkan menjadi lebih obyektif, dalam mengoreksi menjadi lebih mudah, pengoreksian dapat dibantu orang atau dengan jasa komputer, dan butir-butir soal lebih mudah dianalisis.

·         Kelemahannya :

Menyusunnya tes obyektif lebih sulit, kurang dapat mengukur proses berfikir yg tinggi, dan testee (peserta tes) terbuka untuk spekulasi dalam menjawab soal, dan mebuka kesempatan testee bekerja sama.

c.       Petunjuk operasional penyusunan tes obyektif

1)      Testeer (pendidik) harus sering berlatih dalam menyusun tes obyektif,

2)      Sebelum diujikan dilakukan analisa item (butir) pada butir soal.

3)      Menggunakan tabel spesifikasi soal/kisi-kisi soal, menyusun kalimatnya sederhana ringkas dan jelas, soal disusun agar tidak menimbulkan penafsiran ganda, dan dalam merumuskan kalimat hendaknya menggunakan tanda-tanfa baca dan ditulis secara benar, serta adanya pedoman atau kunci jawaban.

d.       Penggolongan tes obyektif,

Penggolongan tes objektif dibedakan menjadi, bentuk: tes benar salah (true false), tes pilihan ganda (multiple choice), tes menjodohkan (matching), tes melengkapi (completion), dan tes jawaban singkat.

b.       Tes Lisan

Tes lisan digunakan untuk mengukur aspek yang berkaitan dengan kemampuan komunikasi (communication skill), yang digunakan untuk menguji  peserta didik, baik secara individual maupun secara kelompok.

c.       Tes Perbuatan

 Tes perbuatan mengarah pada penilaian penampilan (Performance Assesment), proyek yang dikerjakan (Project Asessment), dan produk yang dihasilkan (Product Assessment).

Tes perbuatan dapat digunakan untuk menilai kualitas suatu perkerjaan yang telah selesai dikerjaan oleh peserta didik, termasuk juga keterampilan dan ketepatan menyelesaikan suatu pekerjaan, kecepatan dan kemampuan merencanakan suatu pekerjaan dan hasil/produk yang dihasilkan.

B.      Penilaian

1.       Definisi Penilaian

Penilaian dalam bahasa Inggris dikenal dengan kata assessment yang diartikan menilai sesuatu atau dapat diartikan sebagai proses menentukan nilai suatu objek.

Untuk menentukan nilai suatu objek dibutuhkan adanya kriteria.

Penilaian adalah proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu.

Dapat dikatakan bahwa penilaian mempunyai arti yang lebih luas dari pada pengukuran, karena pengukuran merupakan langkah awal yang perlu diambil dalam rangka pelaksanaan penilaian dan evaluasi.

Arti nilai adalah angka atau huruf yang melambangkan seberapa jauh atau seberapa besar kemampuan yang telah ditunjukan oleh siswa terhadap materi atau bahan yang di teskan sesuai dengan indikator yang telah ditentukan.

Nilai pada dasarnya juga melambangkan penghargaan yang diberikan guru atas kemampuan siswa atau atas jawaban betul yang diberikan guru kepada siswa dalam tes hasil belajar..

2.       Pendekatan Penilaian

Penilaian dilaksanakan melalui tiga pendekatan, yaitu assessment of learning (penilaian akhir pembelajaran), assessment for learning (penilaian untuk pembelajaran), dan assessment as learning (penilaian sebagai pembelajaran).

Assessment of learning merupakan penilaian yang dilaksanakan setelah proses pembelajaran selesai.

Penilaian ini dimaksudkan untuk mengetahui pencapaian hasil belajar setelah peserta didik selesai mengikuti proses pembelajaran, sebagai contoh adalah berbagai bentuk penilaian sumatif seperti ulangan akhir semester, ujian sekolah, dan ujian nasional.

Assessment for learning dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung dan digunakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan proses belajar mengajar, sehingga guru dapat memberikan umpan balik terhadap proses belajar peserta didik, memantau kemajuan, dan menentukan kemajuan belajarnya, dan bagi guru Assessment for learning dapat digunakan sebagai umpan balik untuk meningkatkan kinerjanya, sebagai contoh penilaian formatif, misalnya tugas-tugas di kelas, presentasi, dan kuis.

Assessment as learning mempunyai fungsi yang hampir sama dengan assessment for learning, yaitu berfungsi sebagai formatif dan dilaksanakan selama proses pembelajaran berlangsung. Perbedaannya, assessment as learning melibatkan peserta didik secara aktif dalam kegiatan penilaian tersebut, sebagai contoh penilaian terhadap dirinya sendiri (self assessment) dan penilaian antar teman.

Dalam assessment as learning peserta didik juga dapat dilibatkan dalam merumuskan prosedur penilaian, kriteria, maupun rubrik/pedoman penilaian sehingga mereka mengetahui dengan pasti apa yang harus dilakukan agar memperoleh capaian belajar yang maksimal.

3.       Acuan Penilaian

Dilihat dari kegiatan penilaian pembelajaran dapat merujuk pada dua macam acuan yakni penilaian acuan norma (norm reference test) dan penilaian acuan kriteria/patokan (criterion reference test).

a.       Penilaian Acuan Patokan (PAP)

Penilaian acuan patokan dalam penentuan nilai menggunakan standar mutlak atau standar absolut atau mengacu pada kriterium atau patokan.

Tujuan penilaian acuan patokan adalah untuk mengukur secara pasti tujuan atau kompetensi yang ditetapkan sebagai kriteria keberhasilannya.

b.       Penialaian Acuan Norma (PAN)

Penilaian acuan norma atau dikenal dengan penilaian beracuan kelompok dalam penentuan nilai menggunakan standar relatif. Dikatakan demikian, sebab dalam penentuan nilai hasil tes, skor mentah hasil tes peserta didik dibandingkan dengan sekor mentah yang dicapai oleh peserta didik lainnya dalam satu kelompok.

1.       Langkah-langkah pengubahan sekor mentah menjadi nilai:

a.       Diketahui skor mentah siswa

b.       Hitung mean

c.       Hitung SD

d.       Mengubah skor mentah menjadi nilai

2.       Berbagai Jenis Nilai Standar, dapat dipilih sesuai kebutuhan antara: Nilai standar berskala 5, Nilai standar berskala 9, Nilai standar berskala 11, Nilai standar Z, Nilai standar T

C.      Evaluasi Pembelajaran

1.       Definisi Evaluasi Pembelajaran

Evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu evaluation yang diartikan suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu yang berakhir dengan mengambil suatu keputusan atau dapat dikatakan pula evaluasi terhadap data yang dikumpulkan dari hasil penilaian (assessment).

Evaluasi pembelajaran adalah kegiatan atau proses untuk menentukan sampai sejauh mana kegiatan pembelajaran telah mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan atau dapat diartikan pula sebagai suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari hal-hal yang berkaiatan dengan kegiatan pembelajaran, dan yang berakhir dengan pengambilan keputusan.

2.       Tujuan Evaluasi

a.       Untuk menghimpun bahan-bahan keterangan, sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau kemajuan yang dialami siswa setelah mengikuti pembelajaran dalam waktu tertentu.

b.       Untuk mengetahui tingkat efektifitas dari metode-metode pengajaran yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.

c.       Memotivasi siswa untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasinya.

d.       Untuk mencari dan menemukan faktor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidak berhasilan peserta didik.

3.       Fungsi Evaluasi

·         Mengukur kemajuan perkembangan siswa dan menunjang penyusunan rencana pembelajaran berikutnya serta memperbaiki pembelajaran yang ada,

·         Memenuhi kebutuhan psikologis, didaktik dan administratif.

·         Memenuhi kebutuhan psikologis dimaksud ditinjau dari pendidik dan peserta didik.

·         Bagi peserta didik hasil evaluasi dapat menjadi pedoman untuk mengetahui kapasitas dan status dirinya ditengah kelompoknya.

·         Bagi pendidik hasil evaluasi sebagai bahan umpan balik selain dapat mengetahui sampai sejauhmana keberhasilannya dalam pembelajaran, juga sebagai perbaikan untuk perencanaan pembelajaran berikutnya.

·         Selain itu memberikan petunjuk tentang sejauh mana program pengajaran yang telah ditentukan telah dapat dicapai.

·         Memenuhi kebutuhan administratif dimaksud yaitu sebagai bahan laporan mengenai perkembangan dan kemajuan peserta didik dalam bentuk rapor yang disampaikan kepada orang tua, dan nilai-nilai hasil evaluasi sangat penting pula sebagai bagian dalam mengambil suatu keputusan dalam pendidikan.

4.       Prinsip Prinsip Evaluasi

Dalam pelaksanaan evaluasi harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut:

a.       Objektif, berarti penilaian berbasis pada standar dan tidak dipengaruhi faktor subjektivitas penilai. objekativitas dapat mempengaruhi penilaian pada saat pelaksanaan. Penskoran, dan pengambilan keputusan hasil belajar siswa, hallo effect, carry over effect, serta mechanic effect dapat menjadi penyebab tingginya unsur subjektivitas hasil penskoran dan penilaian.

b.      Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik dilakukan secara terencana, menyatu dengan kegiatan pembelajaran, dan berkesinambungan

c.       Holistik dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dan dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai dengan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik.

d.      Ekonomis, berarti penilaian yang efisien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya.

e.       Transparan, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diakses oleh semua pihak.

f.        Valid, berarti penilaian harus mampu mengukur kompetensi hasil belajar sesuai dengan indikator yang sudah ditetapkan sehingga penilaian tersebut tepat sasaran

g.       Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan

h.      Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak internal sekolah maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur, dan hasilnya.

i.        Edukatif, berarti mendidik dan memotivasi peserta didik dan guru.

5.       Obyek Evaluasi Hasil Belajar

Sesuai dengan prinsip menyeluruh (holistik) dalam evaluasi, maka obyek hasil belajar meliputi ranah : kognitif, afektif dan psikomotorik.

a.       Ranah Kognitif :

Ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Segala upaya yang menyangkut aktivitas otak, berupa pengetahuan/hafalan/ingatan (knowledge). Ranah kognitif terbagi menjadi 6 kategori yaitu: Pengetahuan, Pemahaman (comprehension), Penerapan (application), Analisis (analysis) Evaluasi/penghargaan/evaluasi (evaluation, Kreatif.

b.       Ranah Afektif :

Internalisasi sikap yang menunjuk ke arah pertumbuhan batiniah dan terjadi bila peserta didik menjadi sadar tentang nilai yang diterima, kemudian mengambil sikap sehingga menjadi bagian dari dirinya dalam membentuk nilai dan menentukan tingkah laku. Domain afektif terdiri atas beberapa jenjang kemampuan, yaitu: Kemauan menerima (receiving),  Menanggapi/menjawab(responding), Menilai (valuing), Organisasi (organization)  dan Menghayati (characterization)

c.       Ranah Psikomotorik meliputi;  Persepsi (perception), Kesiapan (set) , Gerakan terbiasa (mechanical response), Gerakan kompleks (complex response), Penyesuaian polagerakan (adjusment), Kreativitas (creativity)

 

PROPOSAL PENELITIAN KUALITATIF

A. LATAR BELAKANG Dalam kehidupan kampus, khususnya kehidupan kampus Universitas Islam Negeri Malang, dalam keseharianya sangat banyak kebia...