Estoronesia: EVALUASI PEMBELAJARAN; Konsep Dasar Pengukuran, Penilaian, Evaluasi dan Penerapannya dalam Pembelajaran

Senin, 06 September 2021

EVALUASI PEMBELAJARAN; Konsep Dasar Pengukuran, Penilaian, Evaluasi dan Penerapannya dalam Pembelajaran

 

A.     Pengukuran

1.    Definisi Pengukuran

·         Pengukuran dalam bahasa Inggris dikenal dengan kata measurement yang diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan untuk mengukur sesuatu.

·         Yakni membandingkan sesuatu dengan kriteria/ukuran tertentu atau proses pemasangan fakta- fakta suatu obyek ukur dengan satuan-satuan ukuran tertentu.

·         Pensekoran adalah suatu proses mengubah jawaban instrumen mejadi angka-angka yang merupakan data kuantitatif dari suatu jawaban terhadap item (butir) dalam instrumen.

·         Jadi pensekoran merupakan kuantifikasi terhadap jawaban instrumen. Dan sekor adalah hasil pekerjaan menyekor (memberikan angka) yang diperoleh dengan menjumlahkan angka-angka bagi setiap butir (item) yang oleh siswa telah dijawab betul.

·         Pengukuran dalam bidang pendidikan atau proses belajar mengajar adalah kegiatan pengukuran yang diarahkan untuk melihat potensi atau kemampuan, baik kemampuan dasar maupun kemampuan sebagai hasil belajar (achievement) yang dimiliki oleh siswa.

·         Dalam proses pengukuran, guru menggunakan alat ukur atau instrumen tes atau non-tes.

2.       Skala Pengukuran

Skala pengukuran merupakan seperangkat aturan yang diperlukan untuk mengkuantifikasi data pengukuran.

Skala pengukuran dapat dibagi menjadi empat macam, yaitu :

a.       Skala nominal

Skala nominal adalah skala yang bersifat kategorikal, jenis datanya hanya menunjukkan perbedaan antara kelompok satu dengan kelompok lainnya, misalnya, jenis kelamin, golongan, organisasi, dan sebagainya.

b.       Skala ordinal

Skala ordinal merupakan hasil pengelompokan data dalam bentuk urutan atau jenjang, dimana jarak antara satu data dengan data yang lain tidak sama.

c.       Skala interval

Skala interval adalah skala yang mempunyai jarak yang sama antara satu data dengan data yang lain, oleh karena itu data interval dapat dioperasikan dengan operasi hitungan, namun tidak memiliki angka 0 mutlak

d.       Skala rasio

Skala rasio, sebagaimana skala ordinal menunjukan adanya tingkatan atribut dan sebagaimana skala interval mempunyai jarak yang sama antara satu angka dengan angka yang lainnya, hanya untuk skala rasio memiliki harga 0 mutlak. Contoh skala rasio antara lain yaitu pengukuran panjang benda, berat benda dan lain-lain.

3.       Tes

·         Tes adalah alat ukur yang disusun secara sistematis, digunakan dalam rangka kegiatan pengukuran yaitu untuk mengukur karakteristik orang atau obyek tertentu dengan ketentuan atau cara yang sudah ditentukan.

·         Tes didalamnya berisi sejumlah pertanyaan dan pernyataan atau serangkaian tugas yang harus dijawab dan dikerjakan oleh peserta didik. Tes digunakan untuk mendapatkan informasi atau data-data dari subjek yang diukur dan dinilai, dan hasil tes peserta didik tersebut diberi sekor dan nilai.

·         Tes dapat           dibedakan atas  beberapa jenis, dan pembagiannya tersebut ditinjau dari berbagai sudut pandang.

·         Penggolangan tes berdasarkan fungsinya sebagai alat pengukur perkembangan peserta didik, yaitu tes seleksi, tes awal, tes akhir, tes diagnostik, tes formatif.

·         Tes ditinjau dari bidang psikologi yaitu tes intelegensi, tes prestasi belajar, tes bakat, tes kepribadian.    

·         Tes berdasarkan jumlah peserta didik yaitu : tes kelompok dan tes perorangan, tes kelompok yaitu tes yang diadakan secara kelompok, dan tes perorangan yaitu tes yang dilakukan secara perorangan.

·         Tes berdasarkan penyusunannya yaitu : tes baku dan tes buatan guru.

·         Tes ditinjau dari waktu yaitu : tes kemampuan (power test) dan tes kecepatan (speed tes).

·         Penggolongan tes ditinjau dari segi responnya, yaitu: verbal        test dan nonverbal test.

·         Penggolongan  tes ditinjau dari segi cara mengajukan pertanyaan dan cara memberikan jawabannya, yaitu tes tertulis dan           tes lisan dan tes perbuatan.

·         Adapun tes ditinjau dari segi cara mengajukan pertanyaan dan cara memberikan jawabannya, adalah sebagai berikut :

a.       Tes Tertulis

Tes tertulis atau sering disebut paper and pencil test adalah tes yang menuntut jawaban dari peserta didik dalam bentuk tertulis. Tes tertulis ada dua bentuk, yaitu bentuk uraian (essay) dan bentuk objektif (objective).

1)      Tes Uraian

Tes uraian (essay test) sering disebut bentuk tes subyektif (subjective test) adalah salah satu jenis tes hasil belajar yang memerlukan jawaban yang bersifat uraian kata- kata atau pembahasan.

Tes uraian (essay test) atau tes subyektif, memiliki karakteristik:

1)      Berbentuk pertanyaan atau perintah yg menghendaki jawaban berupa uraian atau paparan kalimat yg umumnya cukup panjang.

2)      Menuntut testee utk memberikan penjelasan, komentar, penafsiran, dsb

3)      Jumlah butir terbatas berkisar lima sampai dengan sepuluh

4)      Umumnya butir-butir soal tes uraian itu diawali dengan kata-kata jelaskan, mengapa, bagaimana atau kata-kata lain yg serupa dengan itu

Ketepatan penggunaan tes uraian :

1)      Digunakan untuk mengungkap daya ingat atau pemahaman testee terhadap materi pelajaran, juga untuk mengungkap kemampuan dlm memahami berbagai macam konsep berikut aplikasinya

2)      Jumlah testee terbatas

 Keunggulan dan kelemahan tes uraian :

a.       Keunggulannya :

Tes uraian dalam penyusunannya dan pelaksanaan dapat dilakukan mudah dan cepat, dan dapat dicegah spekulasi dalam menjawab soal, dapat mengetahui tingkat kedalaman dan penguasaan materi tsetee, dan testee termotivasi untuk berani mengungkapkan pendapatnya.

b.       Kelemahannya :

Kurang mencakup dan mewakili isi materi, pengoreksian cukup sulit dan memerlukan waktu lebih panjang, kecenderungan subyektif dalam penskoran, pengkoreksian menjadi sulit diserahkan kepada orang lain, validitas dan reliabilitas tes  umumnya rendah

Petunjuk operasional dalam penyusunan tes uraian

1)      Butir-butir soal mencakup ide-ide pokok

2)      Susunan kalimat soal berlainan dengan yang terdapat dalam buku

3)      Dibuat kunci jawabannya dan pedoman penilaiannya.

4)      Pertanyaan-pertanyaan dibuat variasi

5)      Kalimat soal disusun secara ringkas, padat dan jelas

6)      Ada pedoman cara mengerjakan dan menjawab butir-butir soal

Penggolongan tes uraian dapat dibedakan menjadi dua golongan yaitu :

a.       Tes Uraian Terbatas

Dalam menjawab tes uraian terbatas ini, testee mengemukakan jawaban yang sifatnya sudah terarah ( dibatasi ).

b.       Uraian Bebas

Pada tes uraian terbuka testee (peserta tes) bebas dalam mengemukakan jawaban atau pendapatnya yang luas dan menyeluruh. Tes uraian terbuka pada umumnya digunakan pada jenjang kemampuan berfikir pada tingkat tinggi dari pengelompokan ranah kognitif.

2.       Tes Objektif

Tes obyektif adalah tes hasil belajar yg terdiri dari butir-butir soal yg dapat dijawab testee (peserta tes) dgn jalan memilih salah satu (atau lebih) diantara beberapa kemungkinan jawaban yang dipasangkan pada masing- masing items atau dengan jalan menuliskan jawabannya berupa   kata- kata/ simbol tertentu pd tempat yg telah disediakan.

a.       Ketepatan penggunaan tes obyektif:

Dapat dipergunakan pada peserta tes yang cukup banyak, testeer (pendidik) memiliki kemampuan menyusun tes obyektif, memiliki waktu               yang cukup longgar, testeer merencanakan bahwa butir-butir soal tidak   akan dipergunakan dalam satu kali tes saja, keyakinan dapat dilakukan penganalisaan untuk mengetahui kualitas butir, prinsip obyektifitas akan           lebih banyak diwujudkan.

b.       Keunggulan dan kelemahan tes obyektif:

·         Keunggulanya:

Tes obyektif lebih representatif mewakili materi, memungkinkan menjadi lebih obyektif, dalam mengoreksi menjadi lebih mudah, pengoreksian dapat dibantu orang atau dengan jasa komputer, dan butir-butir soal lebih mudah dianalisis.

·         Kelemahannya :

Menyusunnya tes obyektif lebih sulit, kurang dapat mengukur proses berfikir yg tinggi, dan testee (peserta tes) terbuka untuk spekulasi dalam menjawab soal, dan mebuka kesempatan testee bekerja sama.

c.       Petunjuk operasional penyusunan tes obyektif

1)      Testeer (pendidik) harus sering berlatih dalam menyusun tes obyektif,

2)      Sebelum diujikan dilakukan analisa item (butir) pada butir soal.

3)      Menggunakan tabel spesifikasi soal/kisi-kisi soal, menyusun kalimatnya sederhana ringkas dan jelas, soal disusun agar tidak menimbulkan penafsiran ganda, dan dalam merumuskan kalimat hendaknya menggunakan tanda-tanfa baca dan ditulis secara benar, serta adanya pedoman atau kunci jawaban.

d.       Penggolongan tes obyektif,

Penggolongan tes objektif dibedakan menjadi, bentuk: tes benar salah (true false), tes pilihan ganda (multiple choice), tes menjodohkan (matching), tes melengkapi (completion), dan tes jawaban singkat.

b.       Tes Lisan

Tes lisan digunakan untuk mengukur aspek yang berkaitan dengan kemampuan komunikasi (communication skill), yang digunakan untuk menguji  peserta didik, baik secara individual maupun secara kelompok.

c.       Tes Perbuatan

 Tes perbuatan mengarah pada penilaian penampilan (Performance Assesment), proyek yang dikerjakan (Project Asessment), dan produk yang dihasilkan (Product Assessment).

Tes perbuatan dapat digunakan untuk menilai kualitas suatu perkerjaan yang telah selesai dikerjaan oleh peserta didik, termasuk juga keterampilan dan ketepatan menyelesaikan suatu pekerjaan, kecepatan dan kemampuan merencanakan suatu pekerjaan dan hasil/produk yang dihasilkan.

B.      Penilaian

1.       Definisi Penilaian

Penilaian dalam bahasa Inggris dikenal dengan kata assessment yang diartikan menilai sesuatu atau dapat diartikan sebagai proses menentukan nilai suatu objek.

Untuk menentukan nilai suatu objek dibutuhkan adanya kriteria.

Penilaian adalah proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu.

Dapat dikatakan bahwa penilaian mempunyai arti yang lebih luas dari pada pengukuran, karena pengukuran merupakan langkah awal yang perlu diambil dalam rangka pelaksanaan penilaian dan evaluasi.

Arti nilai adalah angka atau huruf yang melambangkan seberapa jauh atau seberapa besar kemampuan yang telah ditunjukan oleh siswa terhadap materi atau bahan yang di teskan sesuai dengan indikator yang telah ditentukan.

Nilai pada dasarnya juga melambangkan penghargaan yang diberikan guru atas kemampuan siswa atau atas jawaban betul yang diberikan guru kepada siswa dalam tes hasil belajar..

2.       Pendekatan Penilaian

Penilaian dilaksanakan melalui tiga pendekatan, yaitu assessment of learning (penilaian akhir pembelajaran), assessment for learning (penilaian untuk pembelajaran), dan assessment as learning (penilaian sebagai pembelajaran).

Assessment of learning merupakan penilaian yang dilaksanakan setelah proses pembelajaran selesai.

Penilaian ini dimaksudkan untuk mengetahui pencapaian hasil belajar setelah peserta didik selesai mengikuti proses pembelajaran, sebagai contoh adalah berbagai bentuk penilaian sumatif seperti ulangan akhir semester, ujian sekolah, dan ujian nasional.

Assessment for learning dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung dan digunakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan proses belajar mengajar, sehingga guru dapat memberikan umpan balik terhadap proses belajar peserta didik, memantau kemajuan, dan menentukan kemajuan belajarnya, dan bagi guru Assessment for learning dapat digunakan sebagai umpan balik untuk meningkatkan kinerjanya, sebagai contoh penilaian formatif, misalnya tugas-tugas di kelas, presentasi, dan kuis.

Assessment as learning mempunyai fungsi yang hampir sama dengan assessment for learning, yaitu berfungsi sebagai formatif dan dilaksanakan selama proses pembelajaran berlangsung. Perbedaannya, assessment as learning melibatkan peserta didik secara aktif dalam kegiatan penilaian tersebut, sebagai contoh penilaian terhadap dirinya sendiri (self assessment) dan penilaian antar teman.

Dalam assessment as learning peserta didik juga dapat dilibatkan dalam merumuskan prosedur penilaian, kriteria, maupun rubrik/pedoman penilaian sehingga mereka mengetahui dengan pasti apa yang harus dilakukan agar memperoleh capaian belajar yang maksimal.

3.       Acuan Penilaian

Dilihat dari kegiatan penilaian pembelajaran dapat merujuk pada dua macam acuan yakni penilaian acuan norma (norm reference test) dan penilaian acuan kriteria/patokan (criterion reference test).

a.       Penilaian Acuan Patokan (PAP)

Penilaian acuan patokan dalam penentuan nilai menggunakan standar mutlak atau standar absolut atau mengacu pada kriterium atau patokan.

Tujuan penilaian acuan patokan adalah untuk mengukur secara pasti tujuan atau kompetensi yang ditetapkan sebagai kriteria keberhasilannya.

b.       Penialaian Acuan Norma (PAN)

Penilaian acuan norma atau dikenal dengan penilaian beracuan kelompok dalam penentuan nilai menggunakan standar relatif. Dikatakan demikian, sebab dalam penentuan nilai hasil tes, skor mentah hasil tes peserta didik dibandingkan dengan sekor mentah yang dicapai oleh peserta didik lainnya dalam satu kelompok.

1.       Langkah-langkah pengubahan sekor mentah menjadi nilai:

a.       Diketahui skor mentah siswa

b.       Hitung mean

c.       Hitung SD

d.       Mengubah skor mentah menjadi nilai

2.       Berbagai Jenis Nilai Standar, dapat dipilih sesuai kebutuhan antara: Nilai standar berskala 5, Nilai standar berskala 9, Nilai standar berskala 11, Nilai standar Z, Nilai standar T

C.      Evaluasi Pembelajaran

1.       Definisi Evaluasi Pembelajaran

Evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu evaluation yang diartikan suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu yang berakhir dengan mengambil suatu keputusan atau dapat dikatakan pula evaluasi terhadap data yang dikumpulkan dari hasil penilaian (assessment).

Evaluasi pembelajaran adalah kegiatan atau proses untuk menentukan sampai sejauh mana kegiatan pembelajaran telah mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan atau dapat diartikan pula sebagai suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari hal-hal yang berkaiatan dengan kegiatan pembelajaran, dan yang berakhir dengan pengambilan keputusan.

2.       Tujuan Evaluasi

a.       Untuk menghimpun bahan-bahan keterangan, sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau kemajuan yang dialami siswa setelah mengikuti pembelajaran dalam waktu tertentu.

b.       Untuk mengetahui tingkat efektifitas dari metode-metode pengajaran yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.

c.       Memotivasi siswa untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasinya.

d.       Untuk mencari dan menemukan faktor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidak berhasilan peserta didik.

3.       Fungsi Evaluasi

·         Mengukur kemajuan perkembangan siswa dan menunjang penyusunan rencana pembelajaran berikutnya serta memperbaiki pembelajaran yang ada,

·         Memenuhi kebutuhan psikologis, didaktik dan administratif.

·         Memenuhi kebutuhan psikologis dimaksud ditinjau dari pendidik dan peserta didik.

·         Bagi peserta didik hasil evaluasi dapat menjadi pedoman untuk mengetahui kapasitas dan status dirinya ditengah kelompoknya.

·         Bagi pendidik hasil evaluasi sebagai bahan umpan balik selain dapat mengetahui sampai sejauhmana keberhasilannya dalam pembelajaran, juga sebagai perbaikan untuk perencanaan pembelajaran berikutnya.

·         Selain itu memberikan petunjuk tentang sejauh mana program pengajaran yang telah ditentukan telah dapat dicapai.

·         Memenuhi kebutuhan administratif dimaksud yaitu sebagai bahan laporan mengenai perkembangan dan kemajuan peserta didik dalam bentuk rapor yang disampaikan kepada orang tua, dan nilai-nilai hasil evaluasi sangat penting pula sebagai bagian dalam mengambil suatu keputusan dalam pendidikan.

4.       Prinsip Prinsip Evaluasi

Dalam pelaksanaan evaluasi harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut:

a.       Objektif, berarti penilaian berbasis pada standar dan tidak dipengaruhi faktor subjektivitas penilai. objekativitas dapat mempengaruhi penilaian pada saat pelaksanaan. Penskoran, dan pengambilan keputusan hasil belajar siswa, hallo effect, carry over effect, serta mechanic effect dapat menjadi penyebab tingginya unsur subjektivitas hasil penskoran dan penilaian.

b.      Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik dilakukan secara terencana, menyatu dengan kegiatan pembelajaran, dan berkesinambungan

c.       Holistik dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dan dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai dengan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik.

d.      Ekonomis, berarti penilaian yang efisien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya.

e.       Transparan, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diakses oleh semua pihak.

f.        Valid, berarti penilaian harus mampu mengukur kompetensi hasil belajar sesuai dengan indikator yang sudah ditetapkan sehingga penilaian tersebut tepat sasaran

g.       Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan

h.      Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak internal sekolah maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur, dan hasilnya.

i.        Edukatif, berarti mendidik dan memotivasi peserta didik dan guru.

5.       Obyek Evaluasi Hasil Belajar

Sesuai dengan prinsip menyeluruh (holistik) dalam evaluasi, maka obyek hasil belajar meliputi ranah : kognitif, afektif dan psikomotorik.

a.       Ranah Kognitif :

Ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Segala upaya yang menyangkut aktivitas otak, berupa pengetahuan/hafalan/ingatan (knowledge). Ranah kognitif terbagi menjadi 6 kategori yaitu: Pengetahuan, Pemahaman (comprehension), Penerapan (application), Analisis (analysis) Evaluasi/penghargaan/evaluasi (evaluation, Kreatif.

b.       Ranah Afektif :

Internalisasi sikap yang menunjuk ke arah pertumbuhan batiniah dan terjadi bila peserta didik menjadi sadar tentang nilai yang diterima, kemudian mengambil sikap sehingga menjadi bagian dari dirinya dalam membentuk nilai dan menentukan tingkah laku. Domain afektif terdiri atas beberapa jenjang kemampuan, yaitu: Kemauan menerima (receiving),  Menanggapi/menjawab(responding), Menilai (valuing), Organisasi (organization)  dan Menghayati (characterization)

c.       Ranah Psikomotorik meliputi;  Persepsi (perception), Kesiapan (set) , Gerakan terbiasa (mechanical response), Gerakan kompleks (complex response), Penyesuaian polagerakan (adjusment), Kreativitas (creativity)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PROPOSAL PENELITIAN KUALITATIF

A. LATAR BELAKANG Dalam kehidupan kampus, khususnya kehidupan kampus Universitas Islam Negeri Malang, dalam keseharianya sangat banyak kebia...