A.
Pengukuran 1. Definisi Pengukuran ·
Pengukuran dalam bahasa Inggris dikenal dengan
kata measurement yang diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan untuk
mengukur sesuatu. ·
Yakni membandingkan sesuatu dengan
kriteria/ukuran tertentu atau proses pemasangan fakta- fakta suatu obyek ukur
dengan satuan-satuan ukuran tertentu. ·
Pensekoran adalah suatu proses mengubah jawaban
instrumen mejadi angka-angka yang merupakan data kuantitatif dari suatu
jawaban terhadap item (butir) dalam instrumen. ·
Jadi pensekoran merupakan kuantifikasi terhadap
jawaban instrumen. Dan sekor adalah hasil pekerjaan menyekor (memberikan
angka) yang diperoleh dengan menjumlahkan angka-angka bagi setiap butir
(item) yang oleh siswa telah dijawab betul. ·
Pengukuran dalam bidang pendidikan atau proses
belajar mengajar adalah kegiatan pengukuran yang diarahkan untuk melihat
potensi atau kemampuan, baik kemampuan dasar maupun kemampuan sebagai hasil
belajar (achievement) yang dimiliki oleh siswa. ·
Dalam proses pengukuran, guru menggunakan alat
ukur atau instrumen tes atau non-tes. 2. Skala Pengukuran Skala pengukuran merupakan
seperangkat aturan yang diperlukan untuk mengkuantifikasi data pengukuran. Skala pengukuran dapat
dibagi menjadi empat macam, yaitu : a. Skala nominal Skala nominal adalah skala
yang bersifat kategorikal, jenis datanya hanya menunjukkan perbedaan antara
kelompok satu dengan kelompok lainnya, misalnya, jenis kelamin, golongan,
organisasi, dan sebagainya. b. Skala ordinal Skala ordinal merupakan
hasil pengelompokan data dalam bentuk urutan atau jenjang, dimana jarak
antara satu data dengan data yang lain tidak sama. c. Skala interval Skala interval adalah skala
yang mempunyai jarak yang sama antara satu data dengan data yang lain, oleh
karena itu data interval dapat dioperasikan dengan operasi hitungan, namun
tidak memiliki angka 0 mutlak d. Skala rasio Skala rasio, sebagaimana
skala ordinal menunjukan adanya tingkatan atribut dan sebagaimana skala
interval mempunyai jarak yang sama antara satu angka dengan angka yang
lainnya, hanya untuk skala rasio memiliki harga 0 mutlak. Contoh skala rasio antara
lain yaitu pengukuran panjang benda, berat benda dan lain-lain. 3. Tes ·
Tes adalah alat ukur yang disusun secara
sistematis, digunakan dalam rangka kegiatan pengukuran yaitu untuk mengukur
karakteristik orang atau obyek tertentu dengan ketentuan atau cara yang sudah
ditentukan. ·
Tes didalamnya berisi sejumlah pertanyaan dan pernyataan
atau serangkaian tugas yang harus dijawab dan dikerjakan oleh peserta didik.
Tes digunakan untuk mendapatkan informasi atau data-data dari subjek yang
diukur dan dinilai, dan hasil tes peserta didik tersebut diberi sekor dan
nilai. ·
Tes dapat dibedakan
atas beberapa jenis, dan pembagiannya
tersebut ditinjau dari berbagai sudut pandang. ·
Penggolangan tes berdasarkan fungsinya sebagai
alat pengukur perkembangan peserta didik, yaitu tes seleksi, tes awal, tes
akhir, tes diagnostik, tes formatif. ·
Tes ditinjau dari bidang psikologi yaitu tes
intelegensi, tes prestasi belajar, tes bakat, tes kepribadian. ·
Tes berdasarkan jumlah peserta didik yaitu : tes
kelompok dan tes perorangan, tes kelompok yaitu tes yang diadakan secara
kelompok, dan tes perorangan yaitu tes yang dilakukan secara perorangan. ·
Tes berdasarkan penyusunannya yaitu : tes baku
dan tes buatan guru. ·
Tes ditinjau dari waktu yaitu : tes kemampuan
(power test) dan tes kecepatan (speed tes). ·
Penggolongan tes ditinjau dari segi responnya,
yaitu: verbal test dan nonverbal
test. ·
Penggolongan tes
ditinjau dari segi cara mengajukan pertanyaan dan cara memberikan jawabannya,
yaitu tes tertulis dan tes
lisan dan tes perbuatan. ·
Adapun tes ditinjau dari segi cara mengajukan
pertanyaan dan cara memberikan jawabannya, adalah sebagai berikut : a. Tes Tertulis Tes tertulis atau sering
disebut paper and pencil test adalah tes yang menuntut jawaban dari
peserta didik dalam bentuk tertulis. Tes tertulis ada dua bentuk, yaitu
bentuk uraian (essay) dan bentuk objektif (objective). 1) Tes Uraian Tes uraian (essay test)
sering disebut bentuk tes subyektif (subjective test) adalah salah satu jenis
tes hasil belajar yang memerlukan jawaban yang bersifat uraian kata- kata
atau pembahasan. Tes uraian (essay test) atau
tes subyektif, memiliki karakteristik: 1)
Berbentuk pertanyaan atau perintah yg menghendaki
jawaban berupa uraian atau paparan kalimat yg umumnya cukup panjang. 2)
Menuntut testee utk
memberikan penjelasan, komentar, penafsiran, dsb 3)
Jumlah butir terbatas
berkisar lima sampai dengan sepuluh 4)
Umumnya butir-butir soal tes
uraian itu diawali dengan kata-kata jelaskan, mengapa, bagaimana atau
kata-kata lain yg serupa dengan itu Ketepatan penggunaan tes uraian : 1)
Digunakan untuk mengungkap
daya ingat atau pemahaman testee terhadap materi pelajaran, juga untuk
mengungkap kemampuan dlm memahami berbagai macam konsep berikut aplikasinya 2)
Jumlah testee terbatas Keunggulan
dan kelemahan tes uraian : a.
Keunggulannya : Tes uraian dalam
penyusunannya dan pelaksanaan dapat dilakukan mudah dan cepat, dan dapat dicegah
spekulasi dalam menjawab soal, dapat mengetahui tingkat kedalaman dan
penguasaan materi tsetee, dan testee termotivasi untuk berani mengungkapkan
pendapatnya. b.
Kelemahannya : Kurang mencakup dan mewakili
isi materi, pengoreksian cukup sulit dan memerlukan waktu lebih panjang,
kecenderungan subyektif dalam penskoran, pengkoreksian menjadi sulit
diserahkan kepada orang lain, validitas dan reliabilitas tes umumnya rendah Petunjuk operasional dalam
penyusunan tes uraian 1) Butir-butir soal
mencakup ide-ide pokok 2) Susunan kalimat soal
berlainan dengan yang terdapat dalam buku 3) Dibuat kunci
jawabannya dan pedoman penilaiannya. 4) Pertanyaan-pertanyaan
dibuat variasi 5) Kalimat soal disusun
secara ringkas, padat dan jelas 6) Ada pedoman cara
mengerjakan dan menjawab butir-butir soal Penggolongan tes uraian dapat dibedakan menjadi
dua golongan yaitu : a.
Tes Uraian Terbatas Dalam menjawab tes uraian
terbatas ini, testee mengemukakan jawaban yang sifatnya sudah terarah (
dibatasi ). b.
Uraian Bebas Pada tes uraian terbuka testee
(peserta tes) bebas dalam mengemukakan jawaban atau pendapatnya yang luas dan
menyeluruh. Tes uraian terbuka pada umumnya digunakan pada jenjang kemampuan
berfikir pada tingkat tinggi dari pengelompokan ranah kognitif. 2.
Tes Objektif Tes obyektif adalah tes
hasil belajar yg terdiri dari butir-butir soal yg dapat dijawab testee
(peserta tes) dgn jalan memilih salah satu (atau lebih) diantara beberapa
kemungkinan jawaban yang dipasangkan pada masing- masing items atau dengan
jalan menuliskan jawabannya berupa
kata- kata/ simbol tertentu pd tempat yg telah disediakan. a.
Ketepatan penggunaan tes obyektif: Dapat dipergunakan pada
peserta tes yang cukup banyak, testeer (pendidik) memiliki kemampuan menyusun
tes obyektif, memiliki waktu yang
cukup longgar, testeer merencanakan bahwa butir-butir soal tidak akan dipergunakan dalam satu kali tes saja,
keyakinan dapat dilakukan penganalisaan untuk mengetahui kualitas butir,
prinsip obyektifitas akan lebih
banyak diwujudkan. b.
Keunggulan dan kelemahan tes obyektif: ·
Keunggulanya: Tes obyektif lebih
representatif mewakili materi, memungkinkan menjadi lebih obyektif, dalam
mengoreksi menjadi lebih mudah, pengoreksian dapat dibantu orang atau dengan
jasa komputer, dan butir-butir soal lebih mudah dianalisis. ·
Kelemahannya : Menyusunnya tes obyektif
lebih sulit, kurang dapat mengukur proses berfikir yg tinggi, dan testee
(peserta tes) terbuka untuk spekulasi dalam menjawab soal, dan mebuka
kesempatan testee bekerja sama. c.
Petunjuk operasional penyusunan tes obyektif 1)
Testeer (pendidik) harus sering berlatih dalam
menyusun tes obyektif, 2)
Sebelum diujikan dilakukan analisa item (butir)
pada butir soal. 3)
Menggunakan tabel spesifikasi soal/kisi-kisi
soal, menyusun kalimatnya sederhana ringkas dan jelas, soal disusun agar
tidak menimbulkan penafsiran ganda, dan dalam merumuskan kalimat hendaknya
menggunakan tanda-tanfa baca dan ditulis secara benar, serta adanya pedoman
atau kunci jawaban. d.
Penggolongan tes obyektif, Penggolongan tes objektif
dibedakan menjadi, bentuk: tes benar salah (true false), tes pilihan ganda
(multiple choice), tes menjodohkan (matching), tes melengkapi (completion),
dan tes jawaban singkat. b. Tes Lisan Tes lisan digunakan untuk
mengukur aspek yang berkaitan dengan kemampuan komunikasi (communication
skill), yang digunakan untuk menguji
peserta didik, baik secara individual maupun secara kelompok. c. Tes Perbuatan Tes perbuatan mengarah pada penilaian penampilan
(Performance Assesment), proyek yang dikerjakan (Project Asessment), dan
produk yang dihasilkan (Product Assessment). Tes perbuatan dapat
digunakan untuk menilai kualitas suatu perkerjaan yang telah selesai
dikerjaan oleh peserta didik, termasuk juga keterampilan dan ketepatan
menyelesaikan suatu pekerjaan, kecepatan dan kemampuan merencanakan suatu
pekerjaan dan hasil/produk yang dihasilkan. B.
Penilaian 1.
Definisi Penilaian Penilaian dalam bahasa
Inggris dikenal dengan kata assessment yang diartikan menilai sesuatu atau
dapat diartikan sebagai proses menentukan nilai suatu objek. Untuk menentukan nilai suatu
objek dibutuhkan adanya kriteria. Penilaian adalah proses
memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu
kriteria tertentu. Dapat dikatakan bahwa
penilaian mempunyai arti yang lebih luas dari pada pengukuran, karena
pengukuran merupakan langkah awal yang perlu diambil dalam rangka pelaksanaan
penilaian dan evaluasi. Arti nilai adalah angka atau
huruf yang melambangkan seberapa jauh atau seberapa besar kemampuan yang
telah ditunjukan oleh siswa terhadap materi atau bahan yang di teskan sesuai
dengan indikator yang telah ditentukan. Nilai pada dasarnya juga
melambangkan penghargaan yang diberikan guru atas kemampuan siswa atau atas
jawaban betul yang diberikan guru kepada siswa dalam tes hasil belajar.. 2.
Pendekatan Penilaian Penilaian dilaksanakan
melalui tiga pendekatan, yaitu assessment of learning (penilaian akhir
pembelajaran), assessment for learning (penilaian untuk pembelajaran), dan
assessment as learning (penilaian sebagai pembelajaran). Assessment of learning
merupakan penilaian yang dilaksanakan setelah proses pembelajaran selesai. Penilaian ini dimaksudkan
untuk mengetahui pencapaian hasil belajar setelah peserta didik selesai
mengikuti proses pembelajaran, sebagai contoh adalah berbagai bentuk
penilaian sumatif seperti ulangan akhir semester, ujian sekolah, dan ujian
nasional. Assessment for learning
dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung dan digunakan sebagai dasar
untuk melakukan perbaikan proses belajar mengajar, sehingga guru dapat
memberikan umpan balik terhadap proses belajar peserta didik, memantau
kemajuan, dan menentukan kemajuan belajarnya, dan bagi guru Assessment for
learning dapat digunakan sebagai umpan balik untuk meningkatkan kinerjanya,
sebagai contoh penilaian formatif, misalnya tugas-tugas di kelas, presentasi,
dan kuis. Assessment as learning
mempunyai fungsi yang hampir sama dengan assessment for learning, yaitu
berfungsi sebagai formatif dan dilaksanakan selama proses pembelajaran
berlangsung. Perbedaannya, assessment as learning melibatkan peserta didik
secara aktif dalam kegiatan penilaian tersebut, sebagai contoh penilaian
terhadap dirinya sendiri (self assessment) dan penilaian antar teman. Dalam assessment as learning
peserta didik juga dapat dilibatkan dalam merumuskan prosedur penilaian,
kriteria, maupun rubrik/pedoman penilaian sehingga mereka mengetahui dengan
pasti apa yang harus dilakukan agar memperoleh capaian belajar yang maksimal. 3.
Acuan Penilaian Dilihat dari kegiatan
penilaian pembelajaran dapat merujuk pada dua macam acuan yakni penilaian
acuan norma (norm reference test) dan penilaian acuan kriteria/patokan
(criterion reference test). a. Penilaian Acuan
Patokan (PAP) Penilaian acuan patokan
dalam penentuan nilai menggunakan standar mutlak atau standar absolut atau
mengacu pada kriterium atau patokan. Tujuan penilaian acuan
patokan adalah untuk mengukur secara pasti tujuan atau kompetensi yang
ditetapkan sebagai kriteria keberhasilannya. b.
Penialaian Acuan Norma (PAN) Penilaian acuan norma atau
dikenal dengan penilaian beracuan kelompok dalam penentuan nilai menggunakan
standar relatif. Dikatakan demikian, sebab dalam penentuan nilai hasil tes,
skor mentah hasil tes peserta didik dibandingkan dengan sekor mentah yang
dicapai oleh peserta didik lainnya dalam satu kelompok. 1.
Langkah-langkah pengubahan sekor mentah menjadi
nilai: a.
Diketahui skor mentah siswa b.
Hitung mean c.
Hitung SD d.
Mengubah skor mentah menjadi nilai 2.
Berbagai Jenis Nilai Standar, dapat dipilih
sesuai kebutuhan antara: Nilai standar berskala 5, Nilai standar berskala 9, Nilai
standar berskala 11, Nilai standar Z, Nilai standar T C.
Evaluasi Pembelajaran 1.
Definisi Evaluasi
Pembelajaran Evaluasi berasal dari bahasa
Inggris yaitu evaluation yang diartikan suatu tindakan atau suatu proses
untuk menentukan nilai dari sesuatu yang berakhir dengan mengambil suatu
keputusan atau dapat dikatakan pula evaluasi terhadap data yang dikumpulkan
dari hasil penilaian (assessment). Evaluasi pembelajaran adalah
kegiatan atau proses untuk menentukan sampai sejauh mana kegiatan
pembelajaran telah mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan atau dapat
diartikan pula sebagai suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan
nilai dari hal-hal yang berkaiatan dengan kegiatan pembelajaran, dan yang
berakhir dengan pengambilan keputusan. 2.
Tujuan Evaluasi a. Untuk menghimpun
bahan-bahan keterangan, sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau
kemajuan yang dialami siswa setelah mengikuti pembelajaran dalam waktu
tertentu. b. Untuk mengetahui
tingkat efektifitas dari metode-metode pengajaran yang telah dipergunakan
dalam proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. c. Memotivasi siswa
untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasinya. d. Untuk mencari dan
menemukan faktor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidak berhasilan peserta
didik. 3.
Fungsi Evaluasi ·
Mengukur kemajuan perkembangan siswa dan
menunjang penyusunan rencana pembelajaran berikutnya serta memperbaiki
pembelajaran yang ada, ·
Memenuhi kebutuhan psikologis, didaktik dan
administratif. ·
Memenuhi kebutuhan psikologis dimaksud ditinjau
dari pendidik dan peserta didik. ·
Bagi peserta didik hasil evaluasi dapat menjadi
pedoman untuk mengetahui kapasitas dan status dirinya ditengah kelompoknya. ·
Bagi pendidik hasil evaluasi sebagai bahan umpan
balik selain dapat mengetahui sampai sejauhmana keberhasilannya dalam
pembelajaran, juga sebagai perbaikan untuk perencanaan pembelajaran
berikutnya. ·
Selain itu memberikan petunjuk tentang sejauh
mana program pengajaran yang telah ditentukan telah dapat dicapai. ·
Memenuhi kebutuhan administratif dimaksud yaitu sebagai
bahan laporan mengenai perkembangan dan kemajuan peserta didik dalam bentuk
rapor yang disampaikan kepada orang tua, dan nilai-nilai hasil evaluasi
sangat penting pula sebagai bagian dalam mengambil suatu keputusan dalam
pendidikan. 4.
Prinsip Prinsip Evaluasi Dalam pelaksanaan evaluasi
harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut: a.
Objektif, berarti penilaian berbasis pada standar
dan tidak dipengaruhi faktor subjektivitas penilai. objekativitas dapat
mempengaruhi penilaian pada saat pelaksanaan. Penskoran, dan pengambilan
keputusan hasil belajar siswa, hallo effect, carry over effect, serta
mechanic effect dapat menjadi penyebab tingginya unsur subjektivitas hasil
penskoran dan penilaian. b.
Terpadu, berarti penilaian
oleh pendidik dilakukan secara terencana, menyatu dengan kegiatan
pembelajaran, dan berkesinambungan c.
Holistik dan
berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek
kompetensi dan dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai
dengan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik. d.
Ekonomis, berarti penilaian
yang efisien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya. e.
Transparan, berarti prosedur
penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diakses
oleh semua pihak. f.
Valid, berarti penilaian
harus mampu mengukur kompetensi hasil belajar sesuai dengan indikator yang
sudah ditetapkan sehingga penilaian tersebut tepat sasaran g.
Beracuan kriteria, berarti
penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan h.
Akuntabel, berarti penilaian
dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak internal sekolah maupun eksternal
untuk aspek teknik, prosedur, dan hasilnya. i.
Edukatif, berarti mendidik
dan memotivasi peserta didik dan guru. 5.
Obyek Evaluasi Hasil Belajar Sesuai dengan prinsip
menyeluruh (holistik) dalam evaluasi, maka obyek hasil belajar meliputi ranah
: kognitif, afektif dan psikomotorik. a. Ranah Kognitif : Ranah yang mencakup kegiatan
mental (otak). Segala upaya yang menyangkut aktivitas otak, berupa
pengetahuan/hafalan/ingatan (knowledge). Ranah kognitif terbagi menjadi 6
kategori yaitu: Pengetahuan, Pemahaman (comprehension), Penerapan
(application), Analisis (analysis) Evaluasi/penghargaan/evaluasi (evaluation,
Kreatif. b. Ranah Afektif : Internalisasi sikap yang
menunjuk ke arah pertumbuhan batiniah dan terjadi bila peserta didik menjadi
sadar tentang nilai yang diterima, kemudian mengambil sikap sehingga menjadi
bagian dari dirinya dalam membentuk nilai dan menentukan tingkah laku. Domain
afektif terdiri atas beberapa jenjang kemampuan, yaitu: Kemauan menerima
(receiving), Menanggapi/menjawab(responding),
Menilai (valuing), Organisasi (organization) dan Menghayati (characterization) c. Ranah Psikomotorik
meliputi; Persepsi (perception), Kesiapan
(set) , Gerakan terbiasa (mechanical response), Gerakan kompleks (complex
response), Penyesuaian polagerakan (adjusment), Kreativitas (creativity) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar